Minggu, 19 Desember 2010

Tulisan Perusahaan

1. menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi” 1. menurut pemerintah Belanda, yang pada waktu membacakan “memorie van toelichting” rencana undang-undang “Wetboek van Koophandle” di muka Parlemen, menerangkan bahwa yang disebut “perusahaan” ialah keseluruhan perbuatan, yang dilakukan secara tidak terputus-putus, dengan terang-terangan, dalam kedudukan tertentu dan untuk mencari laba (bagi diri sendiri);
 
2. menurut Prof. Molengraff, perusahaan adalah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus menerus, bertindak keluar, untuk mendapatkan penghasilan, dengan cara memperniagakan barang-barang, menyerahkan barang-barang, atau mengadakan perjanjian-perjanjian perdagangan. Di sini Molengraff memandang perusahaan dari sudut “ekonomi”;
 
3. menurut Polak, baru ada perusahaan, bila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba-rugi yang dapat diperkirakan, dan segala sesuatu itu dicatat dalam pembukuan. Di sini Polak memandang perusahaan dari sudut “komersiil”. Sudut pandang ini adalah sama dengan Molengraff, tetapi unsur pengertian perusahaan adalah lain. Pengertian perusahaan menurut molengraff mempunyai enam unsur, sedangkan menurut Polak cukup dua unsur.; Badan Usaha / Perusahaan Perseorangan atau Individu

Menrut saya Perusahaan adalah suatu usaha yang dilakukan terus-menerus untuk memperoleh laba/keuntungan dalam bentuk perorangan atau kelompok yang harus mempunyai beberapa syarat untuk mendirikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar