Pasar valuta asing
Pasar valuta asing (bahasa
Inggris: foreign exchange market, forex)
atau disingkat valas merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi
yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang
negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar
uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
Pergerakan pasar valuta asing berputar mulai dari
pasar Selandia Baru
dan Australia
yang berlangsung pukul 05.00–14.00 WIB, terus ke pasar Asia yaitu Jepang, Singapura,
dan Hongkong
yang berlangsung pukul 07.00–16.00 WIB, ke pasar Eropa yaitu Jerman dan Inggris
yang berlangsung pukul 13.00–22.00 WIB, sampai ke pasar Amerika
Serikat yang berlangsung pukul 20.30–10.30 WIB. Dalam perkembangan
sejarahnya, bank sentral milik negara-negara dengan cadangan mata uang asing
yang terbesar sekalipun dapat dikalahkan oleh kekuatan pasar valuta asing yang
bebas.
Menurut survei BIS (Bank International for
Settlement, bank sentral dunia), yang dilakukan pada akhir tahun 2004, nilai transaksi
pasar valuta asing mencapai lebih dari USD$1,4 triliun per harinya.
Mengingat tingkat likuiditas
dan percepatan pergerakan harga yang tinggi tersebut, valuta asing juga telah
menjadi alternatif yang paling populer karena ROI (return on investment
atau tingkat pengembalian investasi) serta laba yang akan didapat bisa melebihi
rata-rata perdagangan pada umumnya. Akibat pergerakan yang cepat tersebut, maka
pasar valuta asing juga memiliki risiko yang tinggi.
Manfaat dari perdagangan internasional ini
adalah
- Dapat memperoleh barang yang tidak diproduksi di negeri sendiri
- Memperoleh keuntungan dari spesialisasi produksi bagi tiap-tiap negara
- Memperluas pasar hasil produksi
- Meningkatkan devisa
- Meningkatkan teknologi
Faktor-faktor yang mendorong perdagangan
internasional adalah
- Untuk memenuhi kebutuhan barang dan jasa di dalam negeri
- Keinginan untuk memperoleh keuntungan dan meningkatkan penerimaan negara
- Adanya perbedaan kemampuan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam mengolah sumber daya ekonomi
- Adanya kelebihan kapasitas produksi dalam negeri sehingga perlu perluasan pasar untuk menjual produk tersebut
- Adanya perbedaan kondisi di setiap negara sehingga menyebabkan perbedaan hasil produksi dan adanya keterbatasan produksi
- Adanya kesamaan selera terhadap suatu barang
- keinginan untuk menjalin kerjasama, hubungan politik, dan dukungan dari negara lain
- Terjadinya era globalisasi sehingga tidak satu negarapun di dunia dapat memenuhi kebutuhan hidup sendiri
Hambatan perdagangan
Hambatan perdagangan adalah regulasi atau peraturan
pemerintah yang membatasi perdagangan bebas.
Bentuk-bentuk hambatan perdangangan antara lain:
- Tarif atau bea cukai. Tarif adalah pajak produk impor.
- Kuota membatasi banyak unit yang dapat diimpor untuk membatasi jumlah barang tersebut di pasar dan menaikkan harga.
- Subsidi adalah bantuan pemerintah untuk produsen lokal. Subsidi dihasilkan dari pajak. Bentuk-bentuk subsidi antara lain bantuan keuangan,pinjaman dengan bunga rendah dan lain-lain.
- Muatan lokal.
- Peraturan administrasi.
- Peraturan antidumping.
Hambatan perdangan mengurangi efisiensi ekonomi, karena
masyarakat tidak dapat mengambil keuntungan dari produktivitas negara lain.
Pihak yang diuntungkan dari adanya hambatan perdangan adalah produsen dan pemerintah.
Produsen mendapatkan proteksi dari hambatan perdagangan, sementara pemerintah
mendapatkan penghasilan dari bea-bea.
Argumen untuk hambatan perdangan antara lain perlindungan
terhadap industri
dan tenaga kerja
lokal. Dengan tiadanya hambatan perdangan, harga produk dan jasa dari luar negeri akan
menurun dan permintaan
untuk produk dan jasa lokal akan berkurang. Hal ini akan menyebabkan matinya
industri lokal perlahan-lahan. Alasan lain yaitu untuk melindungi konsumen
dari produk-produk yang dirasa tidak patut dikonsumsi, contoh: produk-produk
yang telah diubah secara genetika.
Di Indonesia, hambatan perdagangan banyak digunakan untuk
membatasi impor pertanian dari luar negeri untuk melindungi petani dari
anjloknya harga lokal.
Neraca Pembayaran
Neraca pembayaran (balance of payment) adalah
catatan transaksi antara penduduk suatu negara dengan negara-negara lainnya. Terdapat
2(dua) jenis neraca pembayaran, yaitu : neraca perdagangan dan neraca modal.
Transaksi berjalan (current account), mencatat
perdagangan barang dan jasa, termasuk pembayaran transfer. Jasa termasuk
pengangkutan, pembayaran royalti, dan pembayaran bunga. Jasa juga termasuk
pendapatan investasi neto, bunga dan keuntungan dari aset kita dikurangi
pendapatan pihak luar negeri dari aset yang dimilikinya di negara lain.
Pembayaran transfer terdiri dari pengiriman uang, hadiah dan bantuan. Secara
sederhana, neraca perdagangan (trade balance) berisi catatan perdagangan
barang.Dengan menambahkan transfer neto ke dalam neraca perdagangan, maka akan
mendapatkan sebuah transaksi berjalan.
Perhitungan sederhana neraca pembayaran adalah
bahwa setiap transaksi yang meningkatkan pembayaran oleh suatu negara dihitung
sebagai defisit dalam neraca pembayaran negara tersebut untuk negara lain,
impor mobil, pemberian kepada orang asing, pembelian lahan di luar negeri, atau
deposit yang ada di bank di luar negeri. Semuanya merupakan item defisit.
Transaksi dalam neraca pembayaran dapat dibedakan
dalam dua macam transaksi.
1. Transaksi debit, yaitu transaksi yang
menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari dalam negeri ke luar negeri.
Transaksi ini disebut transaksi negatif (-), yaitu transaksi yang menyebabkan
berkurangnya posisi cadangan devisa.
2. Transaksi kredit adalah transaksi yang
menyebabkan mengalirnya arus uang (devisa) dari luar negeri ke dalam negeri.
Transaksi ini disebut juga transaksi positif (+), yaitu transaksi yang
menyebabkan bertambahnya posisi cadangan devisa negara.
Situasi neraca pembayaran selama empat tahun
pelaksanaan Repelita V secara umum tetap terkendali dalam batas-batas yang
wajar. Perkembangan neraca pembayaran tersebut sangat dipengaruhi oleh
perkembangan ekspor, impor dan arus modal luar negeri.
Sejak tahun 1988/89 sampai dengan tahun keempat
Repelita V nilai ekspor secara keseluruhan meningkat rata-rata sebesar 15,5%
per tahun, dari US$ 19,8 miliar pada tahun 1988/89 menjadi US$ 35,3 miliar pada
tahun 1992/93 (lihat Tabel V-1). Peningkatan pertumbuhan ini terutama berasal
dari laju pertumbuhan ekspor non migas yang meningkat rata-rata 19,5% per tahun
sehingga mencapai US$ 24,8 miliar pada tahun 1992/93. Namun peningkatan laju
pertumbuhan ekspor non migas yang pesat ini tidak dibarengi dengan laju
pertumbuhan ekspor minyak bumi dan gas alam cair. Selama kurun waktu tersebut,
ekspor minyak bumi dan gas alam cair masing-masing hanya meningkat rata-rata
sebesar 6,2% dan 11,8% per tahun, atau masing-masing menjadi sebesar US$ 6,4
miliar dan US$ 4,1 miliar pada tahun 1992/93.
Sementara itu, peranan ekspor non migas dalam nilai
ekspor keseluruhan semakin mantap sehingga semakin mampu berperan sebagai
sumber penerimaan devisa utama. Dalam tiga tahun terakhir ini, peranan ekspor
non migas dalam nilai ekspor keseluruhan terus meningkat dari 54,6% pada tahun
1990/91 menjadi 64,0% pada tahun 1991/92 dan menjadi 70,3 % pada tahun 1992/93.
Sumber :
- http://id.wikipedia.org/wiki/Pasar_valuta_asing
Tidak ada komentar:
Posting Komentar