1. Pendahuluan
Krisis ekonomi merupakan musibah
yang mengakibatkan pertumbuhan ekonomi yang melamban. Pertumbuhan ekonomi yang
melamban. Pertumbuhan ekonomi yang melamban bukan berakar pada masalah karena
kelemahan pada sector moneter dan keuangan saja, melainkan pada tidak kuatnya
struktur sector ekonomi di riel dalam menghadapi gejolak dari luar (external
shock) atau gejolak dari dalam (internal shock). Sebelum krisis prioritas
industry pemerintah lebih memprioritaskan untuk mendahulukan industry hulu
namun mengabaikan industry hilir. Ada semacam statement bahwa kalau industry
hulu terbangun maka industry hilir akan mengikuti. Namun dalam kenyataanya
pemerintah mengabaikan konsep membangun industry hilir yang dapat dilaksanakan
Sementara itu industry industry
besar yang terbangun tetap rawan gejolak luar tersebut tidak memiliki suatu
keterkaitan yang kuat baik kebelakang penyediaan imput (backward linkage)
maupun kedepan(forward linkage). Terlambatnya dipromosikan UMKM dalam program
membangun industry hilir dan pemihakan pemerintah terhadap pengembangan usaha
besar berakibat peran yang menonjol pada usaha besar. Dengan terlambatnya
dipromosikan industry hilir terjadi kepincangan yang cukup parah ketika krisis
asia melanda ekonomi. Ketika terjadi krisis industry besar mengahadapi masalah
serius sedangkan UMKM bekerja menurut ritme keunggulannya. Dua pola pertumbuhan
industry berbeda karena antara lain mengunakan bahan baku bersumber dari dalam
negeri, pemakaian tenaga kerja dengan upah yang rendah dan relative cepat
bergerak kearah penyesuaian pemakaian bahan baku dan berorientasi pasar.
Ketiga faktor diatas menempatkan
UKM disalah satu pihak mampu menunjukkan diri menjadi usaha yang memiliki
keunggulam daya saing dan dinamika dalam pertumbuhan ekonomi bahkan para ahli
melihat kenyataan dan berpendapat bahwa proses pemulihan ekonomi yang ditunjang
oleh meningkatnya peran UKM secara signifikan. Dengan demikian dapat
disimpulkan terpisahnya faktor pengerak UKM dari industry besar merupakan suatu
kerapuhan dalam struktur industry yang yang ada sekarang. Hal ini menjadi
buktiatas potensi UKM dalam pemulihan krisis ekonomi, yang muncul akibat
kemampuannya untuk secara cepat mengubah dan mengalihkan pasar input outputnya
dari input yang mahal ke yang secara relative lebih murah.hal inilah menjadi
menunjukkan bahwa selain sebagai penangkal krisis juga memiliki peeran yang
sangat strategis dalam ekonomi suatu negara.
Pada pasca krisis tahun 1997 di
Indonesia, UKM dapat membuktikan bahwa sektor ini dapat menjadi tumpuan bagi
perekonomian nasional. Hal ini dikarenakan UKM mampu bertahan dibandingkan
dengan usaha besar lainnya yang cenderung mengalami keterpurukan. Hal tersebut
dibuktikan dengan semakin bertambahnya jumlah UKM setiap tahunnya. Usaha skala
kecil dan menengah (UKM) di negara berkembang hampir selalu merupakan kegiatan
ekonomi yang terbesar dalam jumlah dan kemampuannya dalam menyerap tenaga
kerja. Begitu pula dengan kondisi yang ada di Indonesia, meskipun dalam ukuran
sumbangan terhadap PDB belum cukup tinggi, sektor ini dapat tetap menjadi
tumpuan bagi stabilitas ekonomi nasional. Sehingga perannya diharapkan dapat
menciptakan kesejahteraan kepada masyarakat Indonesia.
2. Pembahasan
2.1 Pengertian UKM
Usaha Kecil didefinisikan
sebagai kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga
maupun suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk
diperniagakan secara komersial dan mempunyai omzet penjualan sebesar 1 (satu)
miliar rupiah atau kurang. Sementara Usaha Menengah didefinisikan sebagai
kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh perseorangan atau rumah tangga maupun
suatu badan bertujuan untuk memproduksi barang atau jasa untuk diperniagakan
secara komersial dan mempunyai omzet penjualan lebih dari 1 (satu) miliar.
Menurut Departemen Perindustrian
(1993) UMKM didefinisikan sebagai perusahaan yang dimiliki oleh Warga Negara
Indonesia (WNI), memiliki total asset tidak lebih dari Rp 600 juta (diluar area
perumahan dan perkebunan). Sedangkan definisi yang digunakan oleh Biro Pusat
Statistik (BPS) lebih mengarah pada skala usaha dan jumlah tenaga kerja yang
diserap. Usaha kecil menggunakan kurang dari lima orang karyawan, sedangkan
usaha skala menengah menyerap antara 5-19 tenaga kerja.
Ciri-ciri perusahaan kecil dan
menengah di Indonesia, secara umum adalah:
- Manajemen berdiri sendiri, dengan kata lain tidak ada pemisahan yang tegas antara pemilik dengan pengelola perusahaan. Pemilik adalah sekaligus pengelola dalamUKM.
- Modal disediakan oleh seorang pemilik atau sekelompok kecil pemilik modal.
- Daerah operasinya umumnya lokal, walaupun terdapat juga UKM yang memiliki orientasi luar negeri, berupa ekspor ke negara-negara mitra perdagangan.
- Ukuran perusahaan, baik dari segi total aset, jumlah karyawan, dan sarana prasarana yang kecil.
·
Usaha
Kecil Menengah tidak saja memiliki kekuatan dalam ekonomi, namun juga
kelemahan, berikut ini diringkas dalam bentuk tabel:
·
Pandangan
umum bahwa UKM itu memiliki sifat dan jiwa entrepreneurship (kewiraswastaan)
adalah kurang tepat. Ada sub kelompok UKM yang memiliki sifat entrepreneurship
tetapi ada pula yang tidak menunjukkan sifat tersebut. Dengan menggunakan
kriteria entrepreneurship maka kita dapat membagi UKM dalam empat
bagian, yakni :
·
(1)
Livelihood Activities
·
UKM
yang masuk kategori ini pada umumnya bertujuan mencari kesempatan kerja untuk
mencari nafkah. Para pelaku dikelompok ini tidak memiliki jiwa
entrepreneurship. Kelompok ini disebut sebagai sektor informal. Di Indonesia
jumlah UKM kategori ini adalah yang terbesar.
·
(2)
Micro enterprise
·
UKM ini lebih bersifat “artisan”
(pengrajin) dan tidak bersifat entrepreneurship (kewiraswastaan). Jumlah UKM
ini di Indonesia juga relatif besar.
·
(3)
Small Dynamic Enterprises
·
UKM
ini yang sering memiliki jiwa entrepreneurship. Banyak pengusaha skala
menengah dan besar yang tadinya berasal dari kategori ini. Kalau dibina dengan
baik maka sebagian dari UKM kategori ini akan masuk ke kategori empat. Jumlah
kelompok UKM ini jauh lebih kecil dari jumlah UKM yang masuk kategori satu dan
dua. Kelompok UKM ini sudah bisa menerima pekerjaan sub-kontrak dan ekspor.
·
(4)
Fast Moving Enterprises
·
Ini
adalah UKM tulen yang memilki jiwa entrepreneurship yang sejati. Dari
kelompok ini kemudian akan muncul usaha skala menengah dan besar. Kelompok ini
jumlahnya juga lebih sedikit dari UKM kategori satu dan dua.
2.2 UKM Kebal Terhadap Krisis
·
Usaha
Kecil, dan Menengah (UKM) memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.
Karena dengan UKM ini, pengangguran akibat angkatan kerja yang tidak terserap
dalam dunia kerja menjadi berkurang.
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.1
kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi
Sektor UKM telah dipromosikan dan dijadikan sebagai agenda utama pembangunan ekonomi Indonesia. Sektor UKM telah terbukti tangguh, ketika terjadi Krisis Ekonomi 1998, hanya sektor UKM yang bertahan dari kolapsnya ekonomi, sementara sektor yang lebih besar justru tumbang oleh krisis. Mudradjad Kuncoro dalam Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena mereka dianggap unbankable. Ketiga, menggunakan input lokal. Keempat, berorientasi ekspor. Selama 1997-2006, jumlah perusahaan berskala UKM mencapai 99% dari keseluruhan unit usaha di Indonesia. Sumbangan UKM terhadap produk domestik bruto mencapai 54%-57%. Sumbangan UKM terhadap penyerapan tenaga kerja sekitar 96%. Sebanyak 91% UKM melakukan kegiatan ekspor melalui pihak ketiga eksportir/pedagang perantara. Hanya 8,8% yang berhubungan langsung dengan pembeli/importir di luar negeri.1
kualitas jasa juga dapat dimaksimalkan dengan adanya penguasaan teknologi. Penguasaan teknologi ini dapat memberikan kontribusi positif dalam pengelolaan, sehingga organisasi dapat lebih terkontrol dengan mudah. Oleh sebab itu, organisasi harus selalu mengikuti dinamika perubahan teknologi yang terjadi
·
Usaha
kecil dan menengah (UKM) merupakan salah satu bagian penting dalam membangun
perekonomian suatu negara ataupun daerah, tidak terkecuali di Indonesia.
Usaha mikro krcil menengah menjadi salah satu prioritas dalam agenda
pembangunan di Indonesia hal ini terbukti dari bertahannya sector UKM saat
terjadi krisis hebat tahun1998, bila dibandingkan dengan sector lain yang lebih
besar justru tidak mampu bertahan dengan adanya krisis. Mudradjad Kuncoro dalam
Harian Bisnis Indonesia pada tanggal 21 Oktober 2008 mengemukakan bahwa UKM
terbukti tahan terhadap krisis dan mampu survive karena, pertama, tidak
memiliki utang luar negeri. Kedua, tidak banyak utang ke perbankan karena
mereka dianggap unbankable. Ketiga,menggunakan input lokal. Keempat,
berorientasi ekspor.
·
Pada
masa krisis ekonomi yang berkepanjangan, UKM dapat bertahan dan mempunyai
potensi untuk berkembang. Dengan demikian UKM dapat dijadikan andalan untuk
masa yang akan datang dan harus didukung dengan kebijakan-kebijakan yang
kondusif, serta persoalan-persoalan yang menghambat usaha-usaha pemberdayaan
UKM harus dihilangkan. Konstitusi kebijakan ekonomi Pemerintah harus
menempatkan UKM sebagai prioritas utama dalam pemulihan ekonomi, untuk membuka
kesempatan kerja dan mengurangi jumlah pengangguran.
·
Sebagai
gambaran, kendati sumbangannya dalam output nasional (PDRB) hanya 56,7
persen dan dalam ekspor nonmigas hanya 15 persen, namun UKM memberi
kontribusi sekitar 99 persen dalam jumlah badan usaha di Indonesia serta
mempunyai andil 99,6 persen dalam penyerapan tenaga kerja (Kompas,
14/12/2001). Namun, dalam kenyataannya selama ini UKM kurang mendapatkan
perhatian. Dapat dikatakan bahwa kesadaran akan pentingnya UKM dapat dikatakan
barulah muncul belakangan ini saja.
·
Dilihat
dari pembinaan yang efektif maka sebaiknya pemerintah memusatkan perhatiannya
pada UKM kategori tiga dan empat. Kelompok ini juga dapat menyerap materi
pelatihan. Tujuan pembinaan terhadap UKM kategori tiga dan empat adalah untuk
mengembangkan mereka menjadi usaha sekala menengah. Secara konseptual penulis
menganggap ada dua faktor kunci yang bersifat internal yang harus diperhatikan
dalam proses pembinaan UKM. Pertama, sumber daya manusia (SDM), kemampuan untuk
meningkatkan kualitas SDM baik atas upaya sendiri atau ajakan pihak luar.
Selain itu dalam SDM juga penting untuk memperhatikan etos kerja dan
mempertajam naluri bisnis. Kedua, manajemen, pengertian manajemen dalam praktek
bisnis meliputi tiga aspek yakni berpikir, bertindak, dan pengawasan.
·
Dapat
dilihat dari statistik yang dikeluarkan oleh UKM, bahwa 5 sektor yang memiliki
porsi terbesar adalah UKM yang terkait dengan industri makanan dan minuman.
Sektor ini membentuk rantai makanan yang berupa input bahan baku dan output
jadi makanan dan minuman. Industri Pertanian, Peternakan, Kehutanan, dan
Perikanan menyumbang bahan baku untuk pembuatan makanan dan minuman, sementara
Industri Perdagangan, Hotel, dan Restoran menjual makanan dan minuman jadi
hasil pengolahan dari industry sebelumnya. Sehingga jika ditotal, sektor
makanan dan minuman memiliki proporsi unit usaha UKM lebih dari 80%.
·
Alasan-alasan
UKM bisa bertahan dan cenderung meningkat jumlahnya pada masa krisis adalah :
·
1.
Sebagian besar UKM memperoduksi barang konsumsi dan jasa-jasa dengan elastitas
permintaan terhadap pendapatan yang rendah, maka tingkat pendapatan rata-rata
masyarakat tidak banyak berpengaruh terhadap permintaan barang yang dihasilkan.
Sebaliknya kenaikan tingkat pendapatan juga tidak berpengaruh pada permintaan.
·
2.
Sebagian besar UKM tidak mendapat modal dari bank. Implikasinya keterpurukan
sektor perbankan dan naiknya suku bunga, tidak banyak mempengaruhi sektor ini.
Berbeda dengan sektor perbankan bermasalah, maka UKM ikut terganggu kegiatan
usahanya. Sedangkan usaha berkala besar dapat bertahan. Di Indonesia, UKM
mempergunakan modal sendiri dari tabungan dan aksesnya terhadap perbankan
sangat rendah.
·
3.
UKM mempunyai modal yang terbatas dan pasar yang bersaing, dampaknya UKM
mempunyai spesialisasi produksi yang ketat. Hal ini memungkinkan UKM mudah
untuk pindah dari usaha yang satu ke usaha lain, hambatan keluar-masuk tidak
ada.
·
4.
Reformasi menghapuskan hambatan-hambatan di pasar, proteksi industri hulu
dihilangkan, UKM mempunyai pilihan lebih banyak dalam pengadaan bahan baku.
Akibatnya biaya produksi turun dan efisiensi meningkat. Tetapi karena bersamaan
dengan terjadinya krisis ekonomi, maka pengaruhnya tidak terlalu besar.
·
5.
Dengan adanya krisis ekonomi yang berkepanjangan menyebabkan sektor formal
banyak memberhentikan pekerja-pekerjanya. Para penganggur tersebut memasuki
sektor informal, melakukan kegiatan usaha yang umumnya berskala kecil,
akibatnya jumlah UKM meningkat.
·
Mudradjad
Kuncoro mengatakan bahwa dua langkah strategis yang bisa diusulkan untuk
pengembangan sektor UKM, yaitu demand pull strategy dan supply push
strategy. Demand pull strategy mencakup strategi perkuatan sisi
permintaan, yang bisa dilakukan dengan perbaikan iklim bisnis, fasilitasi
mendapatkan HAKI (paten), fasilitasi pemasarandomestik dan luar negeri, dan
menyediakan peluang pasar. Langkah strategis lainnya adalah supply push strategy
yang mencakup strategi pendorong sisi penawaran. Ini bisa dilakukan dengan
ketersediaan bahan baku, dukungan permodalan, bantuan teknologi/ mesin/alat,
dan peningkatan kemampuan SDM. Dalam pembangunan ekonomi di Indonesia UKM
selalu digambarkan sebagai sektor yang mempunyai peranan yang penting, karena
sebagian besar jumlah penduduknya berpendidikan rendah dan hidup dalam kegiatan
usaha kecil baik disektor tradisional maupun modern. Peranan usaha kecil
tersebut menjadi bagian yang diutamakan dalam setiap perencanaan tahapan
pembangunan yang dikelola oleh dua departemen. 1. Departemen Perindustrian dan
Perdagangan; 2. Departemen Koperasi dan UKM, namun demikian usaha pengembangan
yang telah dilaksanakan masih belum memuaskan hasilnya, karena pada kenyataannya
kemajuan UKM sangat kecil dibandingkan dengan kemajuan yang sudah dicapai usaha
besar. Pelaksanaan kebijaksanaan UKM oleh pemerintah selama Orde Baru, sedikit
saja yang dilaksanakan, lebih banyak hanya merupakan semboyan saja, sehingga
hasilnya sangat tidak memuaskan. Pemerintah lebih berpihak pada pengusaha besar
hampir disemua sektor, antara lain : perdagangan, perbankan, kehutanan,
pertanian dan industri. Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat, karena
semakin terbukanya pasar didalam negeri, merupakan ancaman bagi UKM dengan
semakin banyaknya barang dan jasa yang masuk dari luar dampak globalisasi. Oleh
karena itu pembinaan dan pengembangan UKM saat ini dirasakan semakin mendesak
dan sangat strategis untuk mengangkat perekonomian rakyat, maka kemandirian UKM
dapat tercapai dimasa mendatang .
Kesimpulan :
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat.
Usaha Kecil Menengah atau yang sering disingkat UKM merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara Indonesia. UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat.
Sumber :
S
Tidak ada komentar:
Posting Komentar