Sabtu, 03 Mei 2014

PERUSAHAAN DAN NEGARA YANG MENGACU IFRS


                 PERUSAHAAN YANG MENGACU PADA IFRS


Setiap negara menggunakan standar pelaporan yang sangat mungkin berbeda antara satu negara dengan negara yang lain.  Tidak ada jaminan bahwa laporan-laporan keuangan yang disajikan di antara negara-negara yang berbeda tersebut dapat dibaca dengan bahasa yang sama. Perbedaan standar ini pada akhirnya akan menghambat para pelaku bisnis internasional maupun perusahaan di seluruh dunia dalam mengambil keputusan bisnisnya.  Dengan demikian, diperlukannya suatu standar akuntansi internasional dalam hal ini International Financial Reporting Standards (IFRS). 
Penggunaan IFRS dalam pelaporan keuangan memiliki beberapa manfaat bagi perusahaan. Pertama, penggunaan standar akuntansi keuangan dapat meningkatkan keakuratan dalam menilai performa perusahaan yang tercermin dalam laporan keuangan. Asbaugh dan Pincus menyatakan bahwa keakuratan analisis yang dilakukan oleh analis keuangan meningkat setelah perusahaan mengadopsi/menggunakan IFRS. Meningkatnya keakuratan analisis dari para analis keuangan disebabkan karena IFRS mensyaratkan  pengungkapan kondisi keuangan yang lebih rinci dari pada standar akuntansi lokal. Manfaat kedua dari penggunaan IFRS adalah dimungkinkannya perbandingan antar perusahaan yang berdomisili pada dua tempat yang berbeda negara. Hal ini dimungkinkan karena kesamaan aturan dan prinsip-prinsip akuntansi yang digunakan oleh perusahaan-perusahaan sehingga memudahkan dilakukan perbandingan informasi-informasi keuangan diantara perusahaan-perusahaan yang bersangkutan.
Berikut ini adalah daftar beberapa perusahaan yang mengacu IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya.
NO
PERUSAHAAN
NEGARA
1
Thomson Reuters
CANADA
2
The Walt Disney Company
CANADA
3
Royal Bank Of Canada
CANADA
4
Chevron
USA
5
General Motors
USA
6
ConocoPhillips
USA
7
General Electric
USA
8
Ford Motor
USA
9
Wal-Mart Stores
USA
10
Exxon Mobil
USA
11
STX Pan Ocean
KOREA
12
Logitech International S.A.
SWISS
13
Toyota Motor
JAPAN
14
Forex Capital Markets Limited
ENGLAND
15
Jardine Matheson Holdings
ENGLAND
16
China National Petroleum
CHINA
17
Allianz
GERMANY
18
Sinopec
CHINA
19
Total S.A
FRANCE
20
Volkswagen
GERMANY

NEGARA YANG PALING BANYAK MENGACU IFRS



1. Uni Eropa

Pada tahun 2002 Uni Eropa sepakat bahwa sejak 1 Januari 2005 Standar Pelaporan Keuangan Standar Akuntansi Internasional / Internasional akan berlaku untuk laporan keuangan konsolidasi perusahaan yang terdaftar Uni Eropa.
Untuk dapat disetujui untuk digunakan di Uni Eropa, standar harus disetujui oleh Komite Akuntansi Regulatory (ARC), yang mencakup perwakilan dari pemerintah negara anggota dan disarankan oleh sekelompok pakar akuntansi dikenal sebagai European Financial Reporting Advisory Group ( fr ). Akibatnya IFRS yang diterapkan di Uni Eropa mungkin berbeda dari yang digunakan di tempat lain.
Bagian dari standar IAS 39: Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran awalnya tidak disetujui oleh ARC. IAS 39 kemudian diubah, menghapus pilihan untuk merekam kewajiban keuangan pada nilai wajar, dan ARC menyetujui versi diubah. The IASB bekerja sama dengan Uni Eropa untuk menemukan cara yang dapat diterima untuk menghapus anomali yang tersisa sehubungan dengan akuntansi lindung nilai . The Bank Dunia Centre for Reform Pelaporan Keuangan bekerja sama dengan negara-negara di kawasan ECA untuk memfasilitasi adopsi IFRS dan IFRS untuk UKM.
Sementara IASB menetapkan tanggal efektif untuk standar baru konsolidasi IFRS 10 Laporan Keuangan Konsolidasi , IFRS 11 Pengaturan Joint dan IFRS 12 Pengungkapan Kepentingan Entitas lain pada 1 Januari 2013, ARC memutuskan untuk menunda tanggal efektif wajib bagi perusahaan terdaftar di Uni Eropa dengan satu tahun. Standar karena itu hanya berlaku efektif pada 1 Januari 2014.
Komisi Eropa telah meluncurkan analisis umum mengenai dampak dari 8 tahun penggunaan standar pelaporan keuangan internasional (IFRS) di Uni Eropa untuk penyusun dan pengguna laporan keuangan dari sektor swasta. Studi ini akan mencakup penilaian secara keseluruhan apakah Peraturan 1606/2002 dari Parlemen Eropa dan Dewan (‘IAS Peraturan’) telah memenuhi tujuan awal dua kali lipat untuk memastikan tingkat tinggi transparansi dan komparabilitas laporan keuangan Eropa perusahaan dan fungsi efisien dari pasar, dibandingkan dengan situasi sebelum implementasi IFRS pada tahun 2005. Hal ini juga akan mencakup analisis biaya-manfaat dan penilaian dan analisis manfaat dan kekurangan yang dibawa oleh Peraturan IAS untuk kelompok pemangku kepentingan yang berbeda.
Berikut beberapa negara yang mengacu IFRS Uni Eropa
1. Jerman : IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Jerman adalah Hukum Kode.2. Inggris : IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Inggris adalah Hukum Umum.3. Irlandia : IFRS yang berlaku adalah yang diadopsi oleh EU (European Union), dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan konsolidasian. Sistem Hukum yang dianut Irlandia adalah Hukum Umum.

2. Kanada

   
Kanada merupakan Negara bekas jajahan Perancis dan Britania Raya yang menjadi anggota La Francophonie dan Negara Persemakmuran. Kanada juga merupakan negara industri dan teknologi maju, berkecukupan dalam pengadaan energi dikarenakan tersedianya bahan bakar fosil, energi nuklir, dan tenaga hidroelektrik. Selain itu Kanada juga termasuk dalam The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai salah satu Negara G 20, Kanada sudah mengadopsi secara penuh IFRS pada tahun 2011 dan meninggalkan US GAAP. Adopsi IFRS di Kanada tidak tanggung-tanggung karena semua perusahaan publik di Kanada hanya punya pilihan menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangannya. IFRS yang berlaku pun langsung bersumber dari IASB.  Namun, Kanada termasuk Negara yang cukup hati-hati dalam mengadopsi IFRS, hal ini dibuktikan Kanada memberikan waktu transisi yang lebih panjang untuk beberapa industri tertentu yang dirasa butuh persiapan lebih panjang. Sebagai Negara yang memiliki ikatan sejarah dengan Inggris, Kanada juga menganut sistem hukum umum seperti di Inggris di mana memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi dan pengungkapan penuh, dan pemisahaan akuntansi keuangan dan pajak. IFRS yang berlaku adalah yang dipublikasikan oleh IASB, dan telah dipersyaratkan penerapannya untuk laporan keuangan interim dan tahunan. Sistem Hukum yang dianut Kanada adalah Hukum Umum.

3. Korea Selatan

Korea Selatan adalah sebuah Negara di bagian timur benua Asia yang memiliki kekuatan ekonomi pasar yang besar dan menempati urutan ke-15 berdasarkan PDB. Korea Selatan telah mencapai rekor ekspor impor yang memukau, nilai ekspornya merupakan terbesar ke-8 di dunia, sementara nilai impornya terbesar ke-11. Selain itu Korea Selatan juga termasuk dalam kelompok The Group of Twenty (G-20) Finance Ministers and Central Bank Governors. Sebagai anggota dari G 20, Korea Selatan telah mewajibkan semua perusahaan dan lembaga keuangan yang terdaftar untuk menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuanganya sejak tahun 2011. Korea Selatan termasuk Negara yang paling banyak mengacu pada IFRS mengingat tidak hanya perusahaan yang go public, perusahaan privat dan UKM pun banyak yang menggunakan IFRS dalam penyusunan laporan keuangannya, di mana IFRS yang dianut adalah IFRS yang dipublikasikan langsung oleh IASB. Sistem hukum yang dianut oleh Korea Selatan adalah hukum kode (Eropa Continental).

ALASAN DIGUNAKANNYA HUKUM UMUM DAN HUKUM KODE



    Hukum Kode : Hukum kode utamanya diambil dari hukum romawi dan kode Napoleon. Di Negara-negara hukum kode aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakup banyak prosedur.

·     Hukum Umum :  hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap dan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sektor swata.

h Menurut saya, setiap negara mempunyai peraturan yang mencangkup untuk kepentingan negaranya sehingga pemerintah sudah memberlakukan hukum yang sesuai dengan keadaan negaranya. Baik hukum kode maupun hukum umum memiliki kelebiahn dan kekurangan bagi negara yang memakainya. Seperti negara Korea Selatan dan Jerman yang menggunakan hukum kode dan negara Irlandia,Kanada,Inggris yang menggunakan hukum umum sebagai anutan peraturan dinegaranya.

1 komentar:

  1. 4D racing tech titanium: An online game of art
    1D racing tech titanium is a titanium wedding band piece titanium teeth k9 of art designed for the SEGA Genesis. titanium hair It was made by Sega in 2016 and now available for free trekz titanium pairing on 2020 ford ecosport titanium all platforms.

    BalasHapus