Selasa, 01 April 2014

Perbandingan Bursa Efek, IFAK dan IASB

      Bursa efek atau bursa saham adalah sebuah pasar yang berhubungan dengan pembelian dan penjualan efek perusahaan yang sudah terdaftar di bursa itu. Bursa efek tersebut, bersama-sama dengan pasar uang merupakan sumber utama permodalan eksternal bagi perusahaan dan pemerintah. Tentunya setiap negara mempunyai bursa efek dengan peratuannya masing-masing. Apalagi saat ini dengan jaringan internet yang mendunia mempermudah para invetor untuk mengecek informasi perusahaan efek pada bursa efek atau pasar saham. Untuk itu saya akan membandingkan 3 bursa efek di dunia.


1. Perancis ( Paris Stock Exchange)


Bursa Saham Paris Bourse de Paris adalah bursa saham historis di Paris, Perancis, dikenal sebagai Euronext Paris dari tahun 2000 dan seterusnya. Bangunan, dikenal sebagai Palais Brongniart, terletak di Place de la Bourse, dalam arondisemen kedua di Paris. Prancis merupakan pendukung utama akuntansi nasional di dunia. Kementrian Ekonomi Nasional menyetujui Plan Comptable General (kode akuntansi nasional) resmi yang pertama pada bulan September 1947. Revisi kode tersebut dilakukan pada tahun 1957. Revisi selanjutnya terjadi pada tahun 1982 berdasarkan Direktif Keempat Uni Eropa (UE). Pada tahun 1986, rencana tersebut diperluas untuk melaksanakan ketentuan dalam Direktif Ketujuh UE terhadap laporan keuangan konsolidasi dan direvisi lebih lanjut pada tahun 1999.

Plan Comptable Generalber isi:
  •  Tujuan dan prinsip akuntansi serta pelaporan keuangan
  •   Definisi aktiva, kewajiban, ekuitas pemegang saham, pendapatan dan beban
  • Aturan pengakuan dan penilaian
  •  Daftar akun standar, ketentuan mengenai penggunaanya, dan ketentuan tata buku lainnya
  • Contoh laporan keuangan dan aturan penyajian-penyajiannya


Akuntansi di Prancis sangat terkait dengan kode sehingga sangat mungkin untuk melewatkan kenyataan bahwa legislasi kuhum komersial (yaitu Code de Commerce) dan hukum pajak sebenarnya menentukan banyak praktik akuntansi dan pelaporan keuangan di Prancis. Code de Commerce berawal dari ordinansi Coulbert (Menteri Keuangan pada era Louis XIV) pada tahun 1673 dan 1681 dan diberlakukan oleh Napoleon pada tahun 1807 sebagai bagian dari hukum yang diciptakannya berdasarkan hukum tertulis.

Dasar utama aturan akuntansi di Prancis adalah Hukum Akuntansi 1983 dan Dekrit Akuntansi 1983, yang membuat Plan Comptable General wajib digunakan oleh seluruh perusahaan. Kedua dokumen tersebut menjadi bagian dari Code de Commers. Legislasi Code de Commerce mengandung ketentuan akuntansi dan pelaporan yang eksentif.
Ciri khusus akuntansi di Prancis adalah terdapatnya dikotomi antara laporan keuangan perusahaan secara tersendiri dengan laporan keuangan kelompok usaha yang dikonsolidasikan. Hukum memperbolehkan perusahaan Prancis untuk mengikuti Standar Pelaporan Keuangan Internasional (IFRS) atau bahkan prinsip akuntansi yang diterima umum di AS (GAAP) dalam menyusun laporan keuangan konsolidasi. Alas an utama untuk fleksibilitas ini adalah ketika Direktif Ketujuh UE diberlakukan pada thun 1986, banyak perusahaan multinasional dari Prancis yang telah menyusun laporan keuangan konsolidasi berdasarkan prinsip Anglo-Saxon untuk keperluan pencatatan saham di luar negeri. Perusahaan Prancis yang mengacu pada IFRS atau GAAP AS sering menyataan bahwa laporan keuangan mereka telah sesuai baik dengan standar Prancis maupun dengan standar internasional atau AS.


Ketentuan Pelaporan Keuangan

Perusahaan Prancis harus melaporkan berikut ini:


  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Catatan atas Laporan Keuangan
  4. Laporan Direktur
  5. Laporan Auditor
Ciri utama pelaporan di Prancis adalah ketentuan mengenai pengungkapan catatan kaki yang ekstentif dan detail, yang meliputi hal-hal berikut:
Penjelasan mengenai aturan pengukuran yang diberlakukan (contoh kebijakan akuntansi)

  • Perlakuan akuntansi untuk pos-pos dalam mata uang asin
  •  Laporan perubahan aktiva tetap dan depresiasi
  •   Detail provisi
  •  Analisis piutang dan utang sesuai masa jatuh 
  •  Daftar anak perusahaan dan kepemilikan saham
  • Jumlah komitmen pension dan imbalan pascakerja lainnya
  • Detail pengaruh pajak terhadap laporan keuangan
  •  Rata-rata jumlah karyawan sesuai golonga

2. Bursa Efek Indonesia (BEI)

   
 Bursa Efek Indonesia (disingkat BEI, atau Indonesia Stock Exchange (IDX) merupakan bursa hasil penggabungan dariBursa Efek Jakarta(BEJ) denganBursa Efek Surabaya (BES). Demi efektivitas operasional dan transaksi, Pemerintah memutuskanuntuk menggabung Bursa Efek Jakarta sebagai pasar sahamdengan Bursa Efek Surabaya sebagai pasar obligasi dan derivatif. Bursa hasil penggabungan ini mulai beroperasi pada 1 Desember 2007. BEI menggunakan sistem perdagangan bernama Jakarta Automated TradingSystem (JATS) sejak 22 Mei 1995, menggantikan sistem manual yang digunakansebelumnya. Sejak 2 Maret 2009 sistem JATS ini sendiri telah digantikan dengan sistem baru bernama JATS-NextG yang disediakan OMX. Pada dasarnya penyusunan laporan keuangan perusahaan dimaksudkan sebagai alat bantu bagi manajemen (intern) untuk mengetahui kondisi keuangan sehinggadapat menentukan kebijakan keuangan secara tepat.Sedangkan bagi pihak luar (pemodal,maupun kreditur) laporan keuangan dapat dipakai sebagai alat untuk  pengambilan keputusan dalam melakukan investasi.
Jenis Laporan Keuangan yang lengkap terdiri dari atas 5 (lima) bagian, yaitu :
  1. Neraca
  2. Laporan Laba Rugi
  3. Laporan Arus Kas
  4. Laporan Perubahan Modal
  5. Catatan atas Laporan Keuangan.
    Ketentuan Penyajian laporan keuangan di pasar modal mengacu kepada peraturan    
    Bapepam dan peraturan BEI,yaitu :
    Peraturan BAPEPAM nomor X.K.2. tentang kewajiban penyampaian laporan keuangan    
    berkala.
    Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.7. tentang pedoman penyajian laporan keuangan
    Peraturan BAPEPAM nomor VIII.G.11. tentang tanggung jawab direksi atas laporan
    keuangan.
    Surat edaran BAPEPAM tentang pedoman penyajian dan pengungkapan laporan keuangan  
    Emitan atau Peruasahaan Publik.
    Peraturan Pencatatan BEI nomor I-E tentang kewajiban Penyampaian informasi.


3. Bursa Efek London (LSE)


Bursa Efek London adalah sebuah bursa saham yang terletak di London. Didirikan pada 1801, bursa ini merupakan salah satu bursa saham terbesar di dunia, dengan banyak pencatatan saham dari luar negeri dan juga perusahaan Britania Raya. Pada Juli 2004 Bursa Efek London pindah dari Threadneedle Street ke Paternoster Square yang resmi dibuka oleh Ratu Elizabeth II pada 27 Juli 2004. Pada Oktober 2013 LSE membuat indeks baru, yaituIslamic index dengan menerbitkan obligasi syariah untuk memperkuat hubungan ekonomi yang lebih kuat dengan dunia islam dan adanya perkembangan ekonomi syariah di dunia.



Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di Inggris adalah hukum perusahaan dan profesi akuntansi. Kegiatan perusahaan yang didirikan di Inggris secara luas diatur oleh aktiva yang disebut sebagai undang-undang perusahaan. Undang-undang perusahaan disesuaikan, diperluas dan dikonsolidasikan sepanjang tahun. Penetapan standar di Inggris berkembang dari rekomendasi atas prinsip akuntansi (yang dikeluarkan oleh Institut Akuntan Berizin Resmi di Inggris dan Wales) hingga komite pembentukan Komite Pengarah Standar akuntansi (Accounting Standards Steering Committee) pada tahun 1970, yang kemudian dinamakan sebagai Komite Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee—ASC). ASC mengeluarkan Pernyataan Praktik Akuntansi Standar (Statements on Standards Accounting Practice–SSAP). SSAP dikeluarkan dan dikukuhkan oleh enam badan akuntansi tersebut di atas, di mana salah satunya secara efektif dapat melakukan veto terhadap standar yang ada. Laporan Dearing, yang dikeluarkan pada tahun 1988, mengungkapkan ketidakpuasan denbgan proses penetapan standar yang ada. Undang-undang Perusahaan tahun 1989 merupakan hal penting tidak hanya dalam menggabungkan Direktif Ketujuh UE, tetapi juga dalam meratifikasi rekomendasi Laporan Dearing. Undang-undang tahun 1989 tersebut menciptakan Dewan Pelaporan Keuangan (Finance Reporting Council–FRC) yang baru dengan tugas untuk mengawasi tiga bagiannya:

Badan Standar Akuntansi (Accounting Standards Committee–ASB) yang menggantikan ASC pada tahun 1990, sebuah Gugus Tugas Masalah Mendesak (Urgent Issue Task Force–UITF) dan sebuah Panel Pengawas Pelaporan Keuangan.
Komponen laporan keuangan berupa :
  1.  Laporan Direksi
  2. Neraca
  3. Laporan Laba Rugi
  4. Laporan Arus Kas
  5. Laporan Total Keuntungan dan Kerugian Yang Diakui
  6. Catatan Atas Laporan Keuangan
  7. Laporan Auditor

  PERBANDINGAN

Pada Bursa Efek London (LSE) dan Bursa Efek Perancis ( Paris Stock Exchange) menggunakan Laporan Audit sebagai komponennya sedangkan Bursa Efek Indonesia (BEI) tidak menggunakan Laporan Audit dalam komponennya. Setiap negara mempunyai peraturan yang berbeda dalam pelaporan keuangan dalam Bursa Efeknya. Tentunya mereka mengacu pada peraturan yang telah diterapkan.


IFAC dan IASB     

  •   IFAC  ( International Federation of Accountants)

IFAC adalah organisasi global untuk profesi akuntansi yang didedikasikan untuk melayani kepentingan publik dengan memperkuat profesi dan memberikan kontribusi bagi perkembangan ekonomi internasional yang kuat. IFAC terdiri dari 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan wilayah hukum, mewakili sekitar 2,5 juta akuntan dalam praktek publik, pendidikan, layanan pemerintah, industri, dan perdagangan.

Visi & Misi IFAC
Visi IFAC adalah bahwa profesi akuntansi global yang diakui sebagai pemimpin dihargai dalam pengembangan organisasi yang kuat dan berkelanjutan, pasar keuangan, dan ekonomi.
Misi IFAC adalah untuk melayani kepentingan publik dengan: memberikan kontribusi bagi pengembangan standar kualitas tinggi dan bimbingan; memfasilitasi adopsi dan pelaksanaan standar kualitas tinggi dan bimbingan, memberikan kontribusi bagi pengembangan organisasi akuntansi profesional yang kuat dan perusahaan akuntansi dan tinggi kualitas praktek oleh akuntan profesional, dan mempromosikan nilai akuntan profesional di seluruh dunia, dan berbicara tentang isu-isu kepentingan publik.

Sejarah IFAC
The International Federation of Accountants didirikan pada tanggal 7 Oktober 1977, di Munich, Jerman, pada Kongres Dunia ke-11 Akuntan. IFAC didirikan untuk memperkuat profesi akuntansi di seluruh dunia untuk kepentingan umum oleh:
“Mengembangkan standar internasional yang berkualitas tinggi dalam audit dan jaminan, akuntansi sektor publik, etika, dan pendidikan bagi akuntan profesional dan mendukung adopsi mereka dan menggunakan; Memfasilitasi kolaborasi dan kerjasama antar instansi anggotanya; Berkolaborasi dan bekerja sama dengan organisasi internasional lainnya, dan Melayani sebagai juru bicara internasional untuk profesi akuntansi.”
Pada pertemuan pertama Majelis IFAC dan Dewan pada bulan Oktober 1977, program kerja 12-point dikembangkan untuk memandu komite IFAC dan staf melalui lima tahun pertama kegiatan. Banyak elemen dari program kerja ini masih relevan sampai sekarang. Dimulai dengan 63 anggota pendiri dari 51 negara pada tahun 1977, keanggotaan IFAC telah berkembang menjadi sekarang termasuk 179 anggota dan asosiasi di 130 negara dan yurisdiksi di seluruh dunia.
IFAC dipimpin oleh Presiden, yang dicalonkan oleh badan anggota dan ditunjuk oleh Dewan IFAC. Individu-individu berikut ini telah menjabat sebagai Presiden IFAC:
    Reinhard Goerdeler, Jerman (1977-1980)
    Gordon Cowperthwaite, Kanada 1980-1982)
    Washington SyCip, Filipina (1982-1985)
    Robert May, Amerika Serikat (1985-1987)
    Richard Wilkes, Inggris (1987-1990)
    Bertil Edlund, Swedia (1990-1992)
    Peter agars, Australia (1992-1995)
    Juan Herrera, Republik Dominika (1995-1997)
    Frank Harding, Inggris (1997-2000)
    Tsuguoki Fujinuma, Jepang (2000-2002)
    René Ricol, Prancis (2002-2004)
    Graham Ward, Inggris (2004-2006)
    Fermín del Valle, Argentina (2006-2008)
    Robert Bunting, Amerika Serikat (2008-2010)
    Göran Tidström, Swedia (2010-2012)
Presiden IFAC saat ini adalah Warren Allen, yang akan melayani sebagai Presiden sampai November 2014.
Tujuan IFAC adalah untuk mengembangkan profesi akuntansi dunia yang terkoordinasi dalam standar yang harmonis. Untuk mencapai tujuan ini, IFAC membentuk sebuah subkomite tetap yang dinamakan Komite Praktik Auditing Internasional (Internasional Auditing Practices Committee / IAPC) dengan tanggung jawab dan wewenang untuk menerbitkan Standar Auditing Internasional (International Standards on Auditing). Kepatuhan terhadap standar internasional ini bersifat sukarela dan tidak mengesampingkan standar-standar local (seperti SAS di Amerika Serikat). Apabila local (seperti Dewan Standar Auditing dari AICPA) diharapkan segera memberi fatwa atau pertimbangan atas perbedaan tersebut guna mencapai harmonisasi.
Dukungan atas standar auditing internasional yang diberikan baru-baru ini oleh International Organization of Securities Commissions yang mewakili 60 negara, diharapkan dapat meningkatkan penerimaan standar penawaran dan pelaporan sekuritas internasional oleh para penerbit multinasional. Hingga saat ini SEC belum menunjukkan tanda-tanda akan menerima laporan keuangan yang diaudit sesuai dengan standar internasional setara dengan standar AS yang tertuang dalam GAAS.
  • IASB ( International Accounting Standards Board)

           IASB adalah badan independen penetapan standar dari IFRS Foundation. Anggotanya (saat ini 16 anggota) bertanggung jawab untuk pengembangan dan publikasi SAK , termasuk IFRS untuk UKM dan untuk menyetujui Interpretasi SAK seperti yang dikembangkan oleh Komite Interpretasi IFRS ( sebelumnya disebut IFRIC ) . Semua pertemuan IASB diadakan di depan umum dan webcast . Dalam menjalankan tugas penetapan standar yang IASB mengikuti proses hukum yang menyeluruh , terbuka dan transparan yang publikasi dokumen konsultasi , seperti makalah diskusi dan draft eksposur , untuk komentar publik merupakan komponen penting . IASB terlibat erat dengan para pemangku kepentingan di seluruh dunia , termasuk investor , analis , regulator , pemimpin bisnis , akuntansi standar - setter dan profesi akuntansi .

IASB memiliki 15 anggota Dewan masing-masing dengan satu suara. Mereka dipilih sebagai sekelompok ahli dengan pengalaman standar penetapan, penyusunan dan menggunakan account, dan karya akademis. Pada januari 2009, Pembina Yayasan menyimpulkan bagian pertama dari konstitusi Riview ke dua, mengumumkan pembentukan Dewan Pengawas dan perluasan IASB untuk 16 anggota dan memberi pertimbangan yang lebih dengan komposisi geografis IASB.

The Interpretation IFRS of Komite memiliki 14 anggota, bertujuan untuk memberikan panduan tepat waktu mengenai isu-isu yang timbul dalam praktek.
Nama-nama anggota sebagai berikut :
• Sir David Tweedie (Ketua), Inggris, mantan KPMG, ASB
• Phillipe Danjou, Perancis, mantan Arthur Andersen, AMF (Otorisasi Pasar Keuangan Perancis).
• Jan Engstrom, Swedia, mantan Volvo Group.
• Robert P. Garnett, Afrika Selatan, mantan CFO Anglo American Corp, Peat Marwick, Arthur Andersen.
• Gilbert Gelard, Perancis, mantan KPMG, Arthur Andresen.
• James J. Leisenring, Amerika Serikat, koneksi ke FASB.
• Warren McGregor, Australia, mantan CEO, Direktur Akuntansi Australia Research Fondation.
• John T. Smith, Amerika Serikat, Deloitte mantan FASB.
• Tatsumi Yamada, Jepang, mantan PWC, IASC Dewan
• Zhang Wei-Guo, Cina, mantan Profesor di Shanghai, Cina Acc. Komite Standar.
• Stephen Cooper, Inggris, UBS Invesment Research.
• Patrick Finnegan, Amerika Serikat, dahulu dari Institut CFA.
• Amaro Luiz de Oliveira Gomes
• Prabhakar Kalavacherla (‘PK’)
• Patricia McConnell, Amerika Serikat, mantan Bear Stearns.


IASB Chairmen
David Tweedie, mantan partner di KPMG, diangkat sebagai Ketua Dewan awal di tahun 2001. Ini diumumkan pada bulan Oktober 2010 yang ia akan berhasil pada bulan Juni 2011 oleh Hans Hoogervorst, seorang politikus Belanda.

Sumber :


Tidak ada komentar:

Posting Komentar